Langsung ke konten utama

BIOGRAFI IMAM ABI SYUJA'




Bismillah.. sebagaimana telah saya singgung pada postingan sebelumnya bahwa kali ini saya akan memaparkan kepada para pembaca secara singkat biografi al-imam Abi Syuja’ sebagaimana yang saya kutip dari Kitab تشنيف الأسماع شرح مختصر أبي شجاع     dengan terjemahan yang singkat dan sederhana, mudah-mudahan ini memberikan manfaat untuk saya dan pembaca yang baik..:)

Beliau adalah seorang qhodi yang ahli dalam masalah fikih, Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Hasan bin Ahmad Al-Ashbahani. Lahir pada tahun 433 H, beliau terkenal pula sebagai seorang alim dan wara’ dan sangat banyak membaca Al-Quran. Sebuah riwayat telah menyebutkan bahwa tidak ada dari anggota badannya yang rusak meskipun sudah tua, dan ketika ditanya tentang itu beliaupun menjawab: “aku tidak pernah menggunakannya untuk bermaksiat kepada Allah waktu muda, suhingga Iapun menjaganya untukku di hari tua.


Buah karya beliau

Di antara hasil karya yang telah beliau ukir adalah;

1.      شرح الإقناع sebagai penjelas kitab الإقناع yang dikarang oleh Al-Mawardi,
2.      غاية الاختصار yang dinamakan juga dengan غاية التقريب  atau dengan nama lain  متن أبي شجاع، ini adalah kitab yang akan menjadi pembahasan kita kedepannya insya Allah.
Adapun tentang keutamaan dan keistimewaan kitab ini (Matan Abi Syuja’) dapat kita lihat dari begitu banyak pujian para alim dan cerdik pandai, misalnya ucapan Asy-Syarbainy beliau berkata: “ia adalah ringakasan masalah fikih yang paling baik yang pernah dikarang, dan memiliki tema yang sangat mencakup dengan ketebalan seribu lembar.”
Sebagian mereka mengatakan tentang buku ini: “ia memiliki faidah yang banyak, mudah bagi para pelajar untuk memahami fikihnya dan menghafal hukum-hukum syar’i di dalamnya sehingga ia mendapatkan sanjungan yang tinggi lagi baik karena ia telah menampakkan banyak hukum dan mencakup begitu banyak bagian fikh. Sangat layak untuk dicurahkan perhatian yang besar terhadap kitab ini dan memotivasi manusia untuk itu. Semua itu telah dibuktikan dengan besarnya perhatian ulama terhadapnya dahulu maupun sekarang baik itu sebagai penjelas, penyusun, pentashih, atau pengumpul dalil untuk setiap masalahnya. Dan tidak sedikit pula yang telah melakukan tahqik terhadap buku ini. Semua ini merupakan bukti yang jelas akan keluasan ilmunya dan bersihnya bahasanya serta keikhlasan penulisnya".
Di antara karangan-karangan yang ditulis sebagai penjelas kitab ini adalah:
1.      كفاية الأخبار yang ditulis oleh Abu Bakar bin Muhammad Al-Hushani Ad-Dimasyki wafat pada tahun 829H
2.      فتح القريب المجيب  yang ditulis oleh Muhammad bin Qosim Al-‘Izzi wafat tahun 918H
3.      الإقناع في حل ألفاظ أبي شجاع yang ditulis oleh Muhammad Al-Khotib Asy-Syarbainy wafat tahun 977H.
Ketiga kitab tersebut adalah kitab syarah terbaik untuk matan Abi Syuja’. Wallahu ‘alam..
         Demikianlah sedikit penjelasan tentang Imam Abi Syuja’, semoga ada manfaatnya bagi para pembaca dan khususnya saya pribadi. Insya Allah pada postingan berikutnya saya akan berupaya sedikit demi sedikit untuk mempelajari masalah fikih dalam kitab Tasyniiful Asmaa’ Syarh Mukhtshor Abi Syuja’.

Komentar

Postingan Terpopuler

Tsaqafah Islamiah, Pengertian Dan Pemahamannya (1)

Pengertian Tsaqafah Saat Berdiri Sendiri dan Saat Disandarkan Pada Kata Lain Hari ini kata tsaqafah banyak digunakan dalam berbagai bidang dan studi, baik itu berbicara, menulis, ceramah-ceramah maupun seminar-seminar, sehingga tidak jarang kita mendengar orang-orang mengatakan “sifulan orang yang memiliki tsaqafah” dan “sifulan tidak memiliki tsaqafah” dan lain sebagainya. Juga sering kita mendengar orang mengatakan tsaqafah islamiah dan tsaqafah barat, lantas apakah sebenarnya definisi tsaqafah itu?

Bentuk Ungkapan Bermakna Wajib dalam Ushul Fiqh (3)

Dalam ushul fiqh, hukum terbagi menjadi lima macam; wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. Pada tulisan ini, kita akan memaparkan lanjutan dari tulisan sebelumnya tentang bentuk-bentuk ungkapan yang mengandung makna wajib dalam nash-nash Al-Quran dan Sunnah. Untuk melihat tulisan  sebelumnya kamu bisa mengunjungi  di sini 6. Diantara lafaz yang mengandung makna wajib dalam dalil-dalil syar’I, adalah lafaz “ له عليك فعل كذا ”. Makna kalimat tersebut secara letterlijk berarti “wajib atasmu untuknya melakukan ini atau itu”. Apa bila kita menemui dalam nash lafaz yang bentuknya seperti itu maka lafaz itu mengandung makna wajib pada asalnya,kecuali ada qarinah lain yang membuat maknanya menjadi selain itu. Contoh nash yang mengandung bentuk lafaz seperti itu adalah firman Allah : وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلً “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan...