Langsung ke konten utama

Dua Sahabat dan Hewan Melata

Ada dua orang sahabat karib, sebut saja nama mereka Vijay dan Raju. Pada suatu hari mereka pergi berlibur ke sebuah hutan, menikmati keindahan alam.

Tiba-tiba keduanya melihat seekor hewan melata yang cukup besar mendekati. Mereka terkejut dan sangat takut sekali.

Raju ternyata ahli memanjat pohon, maka dengan cepat ia memanjat sebatang pohon yang dekat dengannya, tanpa menghiraukan temannya Vijay yang tak bisa memanjat.

Vijay yang tak mampu memanjat berpikir sejenak. Ia ingat, pernah mendengar bahwa hewan buas tidak mau makan bangkai. Tanpa pikir panjang ia langsung menjatuhkan diri ke tanah dan menahan napasnya.

Hewan besar itu sampai ke mereka berdua, berkeliling di sekitar mereka dan mengendus-endus tubuh Vijay. Tidak beberapa lama hewan itupun pergi meninggalkannya.

Raju turun seraya bertanya dengan nada mengejek kepada Vijay,

"Apa kata hewan tadi saat ia mengendus telingamu? hehe".

Vijay menjawab,

"katanya, menjauhlah dari teman-teman sepertimu"

Kemudian iapun meninggalkan Raju dan berlalu pergi.

Teman Sejati dialah yang ada bersamamu di waktu sempit

Komentar

Postingan Terpopuler

Tsaqafah Islamiah, Pengertian Dan Pemahamannya (1)

Pengertian Tsaqafah Saat Berdiri Sendiri dan Saat Disandarkan Pada Kata Lain Hari ini kata tsaqafah banyak digunakan dalam berbagai bidang dan studi, baik itu berbicara, menulis, ceramah-ceramah maupun seminar-seminar, sehingga tidak jarang kita mendengar orang-orang mengatakan “sifulan orang yang memiliki tsaqafah” dan “sifulan tidak memiliki tsaqafah” dan lain sebagainya. Juga sering kita mendengar orang mengatakan tsaqafah islamiah dan tsaqafah barat, lantas apakah sebenarnya definisi tsaqafah itu?

Bentuk Ungkapan Bermakna Wajib dalam Ushul Fiqh (3)

Dalam ushul fiqh, hukum terbagi menjadi lima macam; wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. Pada tulisan ini, kita akan memaparkan lanjutan dari tulisan sebelumnya tentang bentuk-bentuk ungkapan yang mengandung makna wajib dalam nash-nash Al-Quran dan Sunnah. Untuk melihat tulisan  sebelumnya kamu bisa mengunjungi  di sini 6. Diantara lafaz yang mengandung makna wajib dalam dalil-dalil syar’I, adalah lafaz “ له عليك فعل كذا ”. Makna kalimat tersebut secara letterlijk berarti “wajib atasmu untuknya melakukan ini atau itu”. Apa bila kita menemui dalam nash lafaz yang bentuknya seperti itu maka lafaz itu mengandung makna wajib pada asalnya,kecuali ada qarinah lain yang membuat maknanya menjadi selain itu. Contoh nash yang mengandung bentuk lafaz seperti itu adalah firman Allah : وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلً “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan...